KEMENTRIAN Sosial Saudi secara resmi telah melarang semua keluarga Saudi untuk mengadopsi anak-anak dari negeri lain, utamanya dari Suriah.
“Kementrian tidak mendukung anak-anak yang kehilangan orang tua mereka di daerah konflik, seperti di Suriah dan Iraq. Ada organisasi kemanusiaan global yang menangani kasus ini,” kata Latifah Al-Tamimi, Direktur Pengawasan Sosial, seperti dilansir oleh Arab News, Sabtu (24/1/2015).
Namun, Kementrian Sosial mendukung anak-anak hasil pernikahan antara perempuan asing dan laki-laki Arab Saudi. Mereka memberikan hak penuh kepada anak-anak ini sebagai warga negara Saudi.
Saudi sendiri memberikan tunjangan kepada anak yatim, namun harus hidup mandiri ketika mereka berusia 18.
Abdullah Makki, profesor ilmu pengetahuan Islam bekas di Um Universitas Ummul Qura, Arab News mengatakan bahwa Islam tidak melarang adopsi tetapi tidak mengubah nama-nama keluarga anak yatim. “Islam mendorong Muslim untuk memelihara anak yatim sehingga mereka dibesarkan dalam lingkungan keluarga,” kata Makki. [sa/islampos]